Deputi Gubernur BI Budi Mulya Dinonaktifkan
JAKARTA -- Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis lalu, menonaktifkan Deputi Gubernur Budi Mulya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan Budi yang disampaikan melalui surat pada 15 Oktober lalu.
Dalam siaran pers yang dipajang di situs web BI kemarin disebutkan, alasan Budi Mulya mengajukan permohonan nonaktif adalah alasan pribadi. Status nonaktif tersebut berlaku paling lama enam bulan sejak tanggal penetapan. Dewan Gubernur dapat mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini