Korban Bom Minta Umar Patek Diadili di Bali
DENPASAR -- Korban dan relawan Bom Bali I menginginkan Umar Patek diadili di Denpasar, Bali. Alasannya, selain bom itu meledak di Bali, bisa menghindari tekanan dari kelompok organisasi kemasyarakatan yang mendukung fundamentalisme.
"Para korban sepakat soal itu agar hukumannya juga bisa setimpal dengan perbuatannya," kata tokoh relawan bom Bali, Haji Bambang Priyatno, di Denpasar kemarin. Menurut dia, para korban bom yang meledak pada 12 Oktober
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini