Polisi Umumkan 7 Buron Kasus Cirebon-Solo
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI mengumumkan tujuh buron kasus peledakan bom bunuh diri di Cirebon dan Kepunton, Surakarta. Mereka dikategorikan sebagai orang yang berbahaya karena bisa merakit bom.
"Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka kami imbau agar melapor," kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di kantornya kemarin.
Anton menyebutkan, ketujuh buron itu adalah Yadi al-Hasan alias Abu Fatih alias Vi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini