maaf email atau password anda salah


Polisi Mengaku Keliru Soal Status Tersangka Ketua KPU

arsip tempo : 171406130376.

. tempo : 171406130376.

JAKARTA- Markas Besar Kepolisian RI mengaku melakukan kesalahan redaksional dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus sengketa umum kepala daerah di Halmahera Barat yang dikirim penyidik kepada Kejaksaan Agung.

"Ada kesalahan tulis pada perihal surat yang tak sesuai dengan substansi masalah," kata juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ketut Yoga Ana, di kantornya kemarin. Ia menjelaskan, dalam surat pada Agustus 2011 itu yang di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan