DPR Diminta Tak Sahkan RUU Intelijen
JAKARTA - Koalisi organisasi masyarakat sipil dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta DPR tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang Intelijen dalam paripurna hari ini. Mereka menilai rumusan draf yang ada masih mengandung sejumlah kelemahan dan berpotensi mengorbankan hak-hak masyarakat.
"Masih banyak pasal subversif," ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti di Jakarta kemarin.
Koalisi organisasi masyarakat itu terdiri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini