KPK Tetap Bidik Anggota DPR
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak terpengaruh oleh tekanan Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengusut kasus-kasus korupsi, termasuk yang diduga melibatkan anggota DPR.
Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin mengatakan institusinya bekerja secara profesional. KPK pun telah memeriksa 44 anggota DPR sampai mereka dipidana. "Kurang profesional apa KPK? Mereka sudah masuk bui," katanya via pesan pendek kemarin.
Menurut Jasin, pencapaian itu m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini