Hanya Empat Negara Layak untuk TKI
JAKARTA -- Pemerintah mengevaluasi hanya empat negara yang layak sebagai tempat tenaga kerja Indonesia mengadu nasib. Keempatnya adalah Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman mengatakan, evaluasi itu dilihat dari berbagai sisi, terutama perlindungan terhadap TKI. Selain itu, termasuk faktor keberadaan Undang-Undang Perlindungan Tenaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini