Mahfud Anggap Anak Buahnya Ceroboh
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menilai Zainal Arifin Husein, bekas panitera MK, ceroboh sehingga terlibat dalam kasus surat palsu. Kecerobohan itu tampak dari nota dinas untuk mengonsep surat tertanggal 14 Agustus.
Mahfud menjelaskan, konsep surat tertanggal 14 itu belum sempat diserahkan kepadanya. Soalnya, surat itu dianulir karena adanya kekeliruan. Surat itu lalu diperbaiki melalui nota dinas tertanggal 17 Agustus. "Nah, not
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini