Nazaruddin Persoalkan Penyitaan Tas Hitam
JAKARTA -- Pengacara Muhammad Nazaruddin kemarin mempersoalkan penyitaan tas hitam milik kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Duta Besar untuk Kolombia, Michael Manufandu, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Mereka juga akan mengajukan gugatan praperadilan proses penyitaan tas Nazaruddin oleh KPK.
Pengacara Dea Tunggaesti kemarin melaporkan Manufandu ke Badan Reserse Kriminal karena dianggap menggelapk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini