Revisi Undang-Undang Parlemen Dinilai Mendesak
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Politik Dewan Perwakilan Rakyat Ganjar Pranowo menyatakan undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD tahun 2009 mesti segera direvisi.
“Karena tak terlalu seksi untuk partai-partai, revisi belum dibahas,” katanya setelah menjadi pembicara dalam diskusi mengenai uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta komposisi Badan Kehormatan DPR, di Restoran Ny. Suharti, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut poli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini