Panitia Lelang E-KTP Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA -- Konsorsium Lintas Peruri Solusi melaporkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke polisi. Mereka adalah ketua panitia tender e-KTP, Drajat Wisnu Setyawan, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiarto.
Handika Honggowongso, pengacara Konsorsium Lintas Peruri, mengatakan keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan jabatan. Menurut dia, dugaan tindak pidananya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini