Staf Khusus Disebut Perpanjangan Tangan Menteri
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu mengungkapkan staf khusus menteri memiliki peran besar di kementerian. Meskipun secara hukum tidak memiliki kewenangan teknis karena urusan itu sudah ditangani direktorat jenderal, "Secara de facto mereka sangat berperan," ujarnya di Jakarta kemarin.
Menurut Said Didu, para anggota staf khusus itu ikut mengatur kebijakan tentang program kerja di kementerian. "Sta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini