Moratorium PNS di Daerah Pemekaran Bukan Masalah
JAKARTA -- Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat mendukung langkah pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan pegawai negeri sipil, sekalipun itu di daerah pemekaran. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Abdul Hakam Naja, kekurangan personel PNS di daerah pemekaran bisa diatasi dengan mendatangkan pegawai dari daerah induk atau daerah sekitarnya. "Jadi moratorium PNS di daerah pemekaran bukan masalah," ujarnya s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini