KASUS SEWA PESAWAT MERPATI
Sugiharto: Itu Kewenangan Direksi
JAKARTA - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sugiharto, mengatakan pihak yang berwenang dalam kasus penyewaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pada 2006 adalah direksi Merpati. "Sewa-menyewa pesawat dalam dunia penerbangan itu kewenangan direksi, komisaris, dan manajemen Merpati," kata Sugiharto melalui pesan singkat kemarin.
Pada saat penyewaan itu terjadi, direksi Merpati dipimpin oleh Hotasi Nababan. Adapun komisarisnya ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini