PENCEMARAN NAMA ANAS
AJI Sesalkan Polisi Panggil Wartawan
JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan rencana polisi memeriksa wartawan Tempo dalam kasus pencemaran nama baik Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut AJI, cara polisi mengusut kasus pencemaran nama yang dituduhkan kepada Muhammad Nazaruddin itu akan mengganggu kerja wartawan.
"Ada upaya agar kasus ini digiring ke person wartawan,” kata Eko Maryadi, anggota Divisi Advokasi AJI Indonesia, melalui telepon tadi malam.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini