Idris Akui Sering Bagikan Komisi
JAKARTA -- Terdakwa perkara suap proyek wisma atlet SEA Games, Mohammad El Idris, mengakui sering membagikan komisi kepada pejabat. Fee itu dimaksudkan agar perusahaannya, PT Duta Graha Indah, gampang menggarap proyek yang didanai anggaran negara. Salah satunya proyek wisma atlet di Palembang berbiaya Rp 191 miliar.
Manajer Pemasaran PT Duta Graha ini mengungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, setelah perusahaannya m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini