Kasus Kematian Nasabah
Jaksa Dorong Polisi Jerat Citibank
JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta kepolisian mengungkap peran Citibank dalam kasus kematian Irzen Octa, salah seorang nasabah bank asing tersebut. "Bila polisi menemukan fakta kuat, pihak Citibank bisa jadi tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Masyhudi di kantornya kemarin.
Menurut Masyhudi, dorongan jaksa berkaitan dengan masukan sejumlah pihak yang menduga adanya keterlibatan Citibank dalam kasus ini. Termasuk yang memberi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini