KORUPSI ALAT KESEHATAN
Soetedjo Dihukum 3 Tahun
JAKARTA -- Bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Soetedjo Yuwono divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung pada 2006. Soetedjo dinilai bersalah karena memutuskan penunjukan langsung dalam pengadaan alat tersebut.
Hakim Tjokorda Rae Suamba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin mengatakan Soetedjo terbukti melakukan dakwaan subsider dan menj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini