maaf email atau password anda salah


Gugatan Pencekalan Yusril Ihza Ditolak

arsip tempo : 171401882285.

. tempo : 171401882285.

JAKARTA -- Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan bekas Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra terhadap Kejaksaan Agung. Majelis hakim menganggap gugatan Yusril atas penerbitan surat pelarangan dia ke luar negeri tak mendasar.

"Kami tidak dapat menerima gugatan dan mempertimbangkannya," kata Yodi Martono Wahyunad, ketua majelis hakim Pengadilan Tata Usaha, saat membacakan putusannya kemarin.

Yusril dilarang ke luar negeri pada 24 Juni lalu,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan