maaf email atau password anda salah


Warga Malaysia Pemeras TKI Dihukum 8 Tahun

Sulaeman juga memeras tenaga kerja Nepal dan Bangladesh.

arsip tempo : 1713927784100.

. tempo : 1713927784100.

KUALA LUMPUR -- Warga negara Malaysia pemeras tenaga kerja Indonesia divonis 8 tahun penjara dan empat kali cambukan. Hakim menilai terdakwa Mohd. Sulaeman bersalah telah memalak orang lain dengan mengaku sebagai anggota Polis Diraja Malaysia.

Pemalakan itu terjadi pada 16 Juli lalu. Saat itu Sulaeman dan temannya bernama Athan memeras Iwan, TKI asal Nusa Tenggara Barat, di tempat kerjanya di Batu Pahat, Johor, Malaysia.

Dengan mengaku sebaga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan