Putusan Kasus Hakim Antasari Dikirim ke MA
JAKARTA -- Komisi Yudisial telah memutuskan soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pemutus perkara pidana mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, dua hari lalu. "Hasil keputusannya belum bisa kami sampaikan," kata juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, kemarin.
Asep menolak membeberkan putusan Komisi Yudisial dengan alasan aturan. Ia meminta agar putusan itu ditanyakan ke Mahkamah Agung. "Putusannya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini