Pemberlakuan Protokol Krisis Mendesak
JAKARTA -- Kalangan ekonom dan bankir mendesak segera dibentuk protokol krisis sebagai antisipasi krisis yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa. Dewan Perwakilan Rakyat didesak segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). "Yang dikhawatirkan kalau terjadi nervous, di mana pasarnya menjadi rasional, semua orang akan melepas portofolionya," ujar ekonom Universitas Indonesia, Chatib Basri, kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini