Kasus Vaksin Flu Burung
Perusahaan Nazar Wanprestasi
Jakarta -- Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pengadaan Peralatan Pabrik Vaksin Flu Burung, Tunggul Sihombing, mengatakan tak tahu pengerjaan proyek pengadaan vaksin flu burung senilai Rp 718 miliar disubkontrakkan oleh PT Anugrah Nusantara. Menurut pegawai eselon II Kementerian Kesehatan ini, pengalihan pekerjaan melanggar kontrak kerja jika ada larangan untuk itu dalam perjanjian. "Kalau tertulis di perjanjian begitu, PT Anugrah salah," katan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini