Perangkat e-KTP Nyantol di Bea-Cukai
JAKARTA-- Perangkat perekam sidik jari dan retina mata untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kemarin belum bisa didistribusikan. Akibatnya, masa pendataan dikhawatirkan molor.
Menurut Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, perangkat itu belum bisa dikeluarkan dari Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta. "Dari kemarin sudah ada di bandara. Masih di Bea-Cukai sekarang," katan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini