Komisi Proyek 20 Persen Diklaim Wajar
JAKARTA – Saksi kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Dudung Purwadi, mengatakan pemberian success fee (uang komisi) dalam proyek pemerintah merupakan hal wajar. “Biasanya, dalam bisnis konstruksi, kami dikenalkan seseorang dan dibantu mendapatkan proyek itu,” kata Dudung, Direktur Utama PT Duta Graha Indah, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Menurut Dudung, PT Duta Graha memenangi proyek wisma at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini