KILAS
Polisi Mengklaim Sita Telepon Wartawan
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI mengklaim telah menyita sejumlah telepon seluler milik wartawan. Penyitaan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan pencemaran baik oleh Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Demokrat, terhadap Anas Urbaningrum, Ketua Umum Demokrat.
"Ada beberapa yang sudah disita," kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di kantornya kemarin. Namun Anton tak menyebutkan identitas w
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini