KPK Sita Komputer dari Rumah Nazaruddin
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita komputer dan beberapa dokumen dari rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kemarin. Penggeledahan rumah itu berkaitan dengan kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang.
"Ini masih ada kaitannya dengan kasus Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Wafid Muharam)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantor KPK di Jakarta kemarin.
Johan belum mengetahui dokumen apa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini