Korupsi 9 Kepala Daerah
Terganjal Izin Presiden
JAKARTA--Pengusutan atas sembilan kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi mandek. Kejaksaan Agung bahkan belum memeriksa mereka karena terganjal izin presiden.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan persyaratan permintaan izin kepada presiden, antara lain, harus ada perhitungan kerugian negara. "Itu belum ada," kata Andhi di Jakarta kemarin.
Kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi adalah Bupati Ogan Komerin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini