Kejaksaan Tinggi Diperintahkan Periksa 83 Jaksa Nakal
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengatakan telah mengeluarkan instruksi agar kejaksaan tinggi memeriksa 83 jaksa nakal yang dilaporkan masyarakat. "Hasil pemeriksaannya akan kami tembuskan kepada Komisi Kejaksaan," kata Marwan di kantornya kemarin.
Komisi Kejaksaan menerima 431 surat aduan mengenai tindakan indisipliner jaksa mulai 10 Maret hingga 26 Juli 2011. Sebanyak 112 surat aduan telah ditembuskan ke Kejaksaan Agung, si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini