KORUPSI ALAT KESEHATAN
Soetedjo Dituntut 6 Tahun Penjara
JAKARTA -- Terdakwa Soetedjo Yoewono dituntut enam tahun pidana penjara. Bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2006. "Terdakwa dinilai menyalahgunakan wewenang dalam proyek penanggulangan wabah flu burung," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Rum, saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Selain dituntut pidana pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini