Tiga Perusahaan Bakrie Muncul dalam Dakwaan Gayus
JAKARTA -- Tiga perusahaan dari Grup Bakrie disebut-sebut dalam dakwaan tim jaksa penuntut umum pimpinan Uung Abdul Syukur dalam sidang terhadap mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources (PT BR), dan Arutmin.
Perusahaan-perusahaan itu sudah sering disebut dalam persidangan Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini