Penegak Hukum Sepakat Lindungi Pelapor Kejahatan
JAKARTA - Sejumlah pemimpin lembaga penegak hukum kemarin menandatangani kesepakatan tentang perlindungan terhadap para pelapor dan pengungkap kasus kejahatan.
Kesepakatan diteken oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa, Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, serta Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini