Kasus Nazaruddin
KPK Siap Ambil Alih dari Polisi
YOGYAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan KPK siap mengambil alih pengusutan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazaruddin dari tangan kepolisian. "Kalau diperlukan, akan kami lakukan," kata Busyro di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, kemarin.
Namun KPK baru akan mengambil alih pengusutan bila polisi lamban menangani kasus-kasus tersebut. "Supervisi merupakan kewenangan kami." Sejauh ini, kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini