Suap Hakim Imas untuk Hakim MA
JAKARTA - Duit suap Rp 200 juta yang diterima hakim Imas Dianasari akan diberikan kepada hakim di Mahkamah Agung. Menurut Jhon Elly Tumanggor, pengacara Imas, duit itu untuk memenangkan perkara PT Onamba Indonesia di tingkat kasasi. "Duit itu memang untuk melakukan pengurusan (perkara)," kata Jhon seusai pemeriksaan Imas di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Namun Jhon enggan menyebutkan nama hakim itu. "Tanya saja sama penyidik," katanya.
Imas,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini