Darsem Akhirnya Pulang
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Darsem binti Dawud Tawar, tenaga kerja Indonesia yang terancam vonis pancung. Warga Desa Patimban, Kecamatan Pusanagara, Subang, Jawa Barat, itu bebas setelah pemerintah membayar uang diyat atau pemaafan sebesar 2 juta riyal atau setara dengan Rp 4,6 miliar.
Darsem tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta kemarin. Setelah mendarat di Soekarno-Hatta, Darsem langsung ke kantor Kementerian Luar Neger
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini