Mahkamah Konsitusi Ingin Adili Pengaduan Konstitusional
JAKARTA Mahkamah Konstitusi ingin bisa mengadili aduan konstitusional alias constitutional complaint seperti lembaga serupa di negara lain. Alasannya, Mahkamah sudah sering menerima aduan yang tak bisa diadili lembaga lain tersebut.
"Itu jalan hukum yang diberikan secara khusus kepada Mahkamah Konstitusi dalam keadaan istimewa," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. di sela acara "Simposium Internasional Negara Demokrasi Konstitusional" di Jakar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini