Laporan MA ke Polisi Dinilai Berlebihan
JAKARTA — Langkah Mahkamah Agung melaporkan Wakil Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki ke Markas Besar Kepolisian RI dinilai berlebihan. Mahkamah Agung (MA) seharusnya terbuka terhadap kritik dan menggunakannya untuk memperbaiki diri. "MA terkesan kini menjadi ultradefensif. Sama saja dengan membungkam kritik," kata ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Saldi Isra, di sela Simposium Internasional Negara Demokrasi Konstitusional, di Hotel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini