Nazar Hanya Pulang Bila Koleganya Jadi Tersangka
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, mengatakan hanya mau pulang bila Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan orang-orang yang ia sebut terlibat dalam kasus wisma atlet sebagai tersangka.
"Barulah saya yakin KPK jujur dan benar. Barulah saya mau pulang," kata Nazaruddin kepada Tempo melalui telepon, akhir pekan lalu.
Sejauh ini KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Di samping Nazar, mereka adalah Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini