PPATK Akan Bekukan Rekening Nazaruddin
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana menghentikan semua transaksi rekening bank yang terkait dengan nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
"Kami punya waktu lima hari untuk menghentikan. Setelah itu, bisa kami perpanjang," kata Ketua Kelompok Kerja PPATK Fithriadi Muslim dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin.
Lewat pencegahan transaksi di rekening bank, PPATK berharap petualangan Nazarud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini