Pemerintah Perketat Audit Rumah Pemotongan Hewan
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat audit rumah pemotongan hewan agar sesuai dengan standar internasional. "Audit dilakukan auditor independen," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat jumpa pers bersama Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd di Jakarta kemarin.
Hatta mengatakan kebijakan tersebut sesungguhnya bukan hal baru. Upaya menjaga standar rumah pemotongan sebelumnya termuat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tenta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini