Organisasi Siaran Minta Radio Ilegal Ditertibkan
JAKARTA Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) mendesak pemerintah menertibkan radio ilegal dengan alasan radio tersebut tak membayar pajak. Siaran radio tak resmi juga dinilai tak terkontrol.
"Siapa yang kontrol konten pemberitaannya, misalnya provokasi atau mengenai NII? Pusing, kan?" kata Ketua Umum Pengurus Pusat PRSSNI Rohmad Hadiwijoyo setelah bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di kantor Wakil Presiden kemarin.
PRSS
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini