Pemimpin Al-Zaytun Dicegah ke Luar Negeri
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, A.S. Panji Gumilang. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan pengajuan ke Direktorat Jenderal Imigrasi itu dilakukan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. "Baru saja kami ajukan," ujar Ito di kantornya kemarin.
Panji dilaporkan oleh Imam Supriyanto, mantan Menteri P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini