Pemimpin Al-Zaytun Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
JAKARTA -- A.S. Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin ini. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun itu diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen. "Dia dijerat Pasal 263 dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen," ujar Boy saat dihubungi kemarin.
Panji resmi ditetapkan sebagai te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini