Masih Banding, Sumartini Belum Akan Dipancung
JAKARTA Sumartini binti Manaungi Galisang, pembantu rumah tangga asal Moyo Utara, Sumbawa, ternyata belum akan dieksekusi pancung di Arab Saudi. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan hukuman mati itu tak bisa dilakukan karena Sumartini masih mengajukan permohonan banding.
"Eksekusi baru bisa dilaksanakan jika seluruh proses hukum telah final," kata dia saat dihubungi kemarin.
Menurut Gatot, tuduhan bahwa Sum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini