Polisi: Tersangka Surat Palsu MK Akan Ketahuan
JAKARTA Polisi sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ke Kejaksaan Agung. Namun surat yang diterbitkan awal pekan lalu itu belum mencantumkan nama tersangka. "Nanti, setelah pemeriksaan saksi selesai, akan ketahuan siapa tersangkanya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar kemarin.
Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa emp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini