LPSK Diminta Berfokus Lindungi Korban Fisik dan Psikologis
JAKARTA Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berfokus pada perlindungan fisik dan psikologis para korban. Menurut dia, LPSK perlu mengembangkan sarana dan prasarana perlindungan bagi korban. "Misalnya, membangun rumah-rumah aman bagi saksi dan korban," ujar Ifhdal saat dihubungi kemarin. Dia menuturkan, untuk memberikan perlindungan secara maksimal, LPSK harus berkoordinasi dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini