Undang-undang Baru MK Segera Digugat
JAKARTA Koalisi sejumlah lembaga swadaya masyarakat bersiap mengajukan uji materi atas Undang-Undang Mahkamah Konstitusi terbaru yang disahkan dua hari lalu. "Kami akan ajukan judicial review," kata anggota Koalisi, Febridiansyah, ketika dihubungi kemarin.
Menurut Febri, hasil revisi atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 telah mengebiri sejumlah kewenangan penting Mahkamah. Koalisi menduga pemangkasan kewenangan Mahkamah itu sarat dengan kepentin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini