Pemerintah Bebaskan Darsem
JAKARTA Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan uang Rp 4,7 miliar ke Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, untuk membayar uang kompensasi (diyat) bagi pembebasan Darsem binti Dawud. Darsem adalah buruh migran asal Indonesia yang dipidana mati di Arab Saudi karena membunuh majikannya.
"Dana tersebut sudah dikirim hari ini (kemarin)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Michael Tene, saat dihubungi kemarin.
Dia mengatakan uang it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini