Arsyad Tolak Tuduhan Mahkamah Konstitusi
JAKARTA Mantan hakim Konstitusi Arsyad Sanusi membantah tuduhan rumahnya menjadi tempat mengonsep surat palsu panitera Mahkamah Konstitusi untuk Komisi Pemilihan Umum mengenai pemberitahuan putusan sengketa hasil Pemilu 2009 di Sulawesi Selatan.
"Itu rekayasa besar. Saya siap dimintai keterangan di DPR," katanya ketika dihubungi Tempo di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin. Menurut dia, yang dikonsep di kediamannya di apartemen di Kemayoran, Jakar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini