Jaksa Cirus Didakwa Hilangkan Pasal Korupsi
JAKARTA — Terdakwa Cirus Sinaga mulai menjalani sidang kemarin. Jaksa senior nonaktif Kejaksaan Agung itu didakwa menghilangkan dan mengubah pasal korupsi dalam rencana tuntutan Gayus Tambunan, terhukum 10 tahun kasus mafia pajak.
Jaksa penuntut umum Edi Rakamto mengatakan, kasus bermula dari pertemuan Cirus dengan Haposan Hutagalung, pengacara Gayus saat itu, yang memberitahukan rencana tuntutan kliennya. Cirus, yang kala itu jaksa pada pidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini